Sebagai hasil dari 3 kali pertemuan yang telah kita laksanakan yaitu pada:
1. Buka Bersama Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2011 pukul 16.00 WIB - Selesai, bertempat di RM. Bebek Goreng H. Slamet Jepara.
2. Buka Bersama Hari Minggu tanggal 28 Agustus 2011 pukul 16.00 WIB - selesai, bertempat di Villa Sdri. Leni Andriani di Teluk Awur Jepara
3. Halal Bihalal Hari Jum'at tanggal 2 September 2011 pukul 15.00 WIB - selesai, bertempat di Villa Sdri. Leni Andriani di Teluk Awur Jepara
Perkenankan kami menyampaikan kesimpulan yang telah disepakati bersama antara lain; Yaitu, dideklerasikannya ikatan alumni SMUN 1 Jepara tahun 2003. Pembahasan bersama ini berlanjut dengan pembentukan organisasi alumni SMUN 1 Jepara, dimana organisasi non-profit ini bernama "ALUMNI SMUNSARA TAHUN 2003".
Kami mengajak rekan ALUMNI SMUNSARA 2003 untuk menyumbangkan ide baik secara konsep dan bentuk dalam mengembangkan Organisasi Alumni ini bersama-sama.
DASAR ORGANISASI
Perkumpulan didirikan berdasarkan asas Pancasila dan berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam mengembangkan organisasi dan kegiatan.
ALUMNI SMUNSARA 2003 bersifat :
1. Independen, dengan dilandasi sifat kemandirian organisasi.
2. Tidak terikat dan tidak terkait dengan kepentingan pribadi dan golongan.
3. Bersifat kekeluargaan dan non-politis.
VISI
Terwujudnya Keluarga Besar Alumni SMUNSARA 2003 yang berkualitas, mandiri dan berwawasan persatuan Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan Perkumpulan adalah untuk membangun kebersamaan dan kesetiakawanaan sosial serta meningkatkan kualitas dan kemandirian alumni yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat, SMUNSARA 2003 dan Indonesia. Serta untuk
merekatkan tali silaturahmi antar Alumni, memberikan manfaat sebesar besarnya untuk Alumni dan Almamater dalam bertukar pikiran/informasi untuk kemanfaatan Alumni dan Almamater.
STRUKTUR ORGANISASI
Keorganisasian ALUMNI SMUNSARA 2003 (PERIODE I) terdiri dari:
- KETUA UMUM : M KHARIS AMINUDIN
- WAKIL KETUA UMUM : ABDUL MUID
- SEKRETARIS UMUM : I. LENI ANDRIANI / II. SRI WAHYUNI
- BENDAHARA UMUM : KURNIA AJENG FAJARANI
MASA JABATAN
Masa Jabatan Ketua dan Wakil Ketua adalah 3 tahun setiap periodenya. Ketua tidak boleh menjabat kembali untuk periode berikutnya, Wakil Ketua tidak boleh menjabat kembali untuk periode berikutnya atau menjadi Ketua pada periode berikutnya. dengan harapan semua alumni dapat berpartisipasi menjadi pengurus dan menyumbangkan pemikirannya untuk kemajuan Organisasi Alumni.
PENUTUP
Kami yang diberi amanah sebagai pengurus mengharap partisipasi aktif dari rekan-rekan alumni SMUNSARA 2003 untuk bersama sama membesarkan Organisasi kita, untuk mempererat silaturahmi, memberikan kemanfaatan bagi kita para alumni dan kebanggaan lembaga yang telah membesarkan kita. Tanpa dukungan dari rekan-rekan semua niat ini hanya akan menjadi niat mulia di atas kertas.
VIVA ALUMNI SMUNSARA TAHUN 2003!!!